Bang Sandi Minta Warga Berbudaya Bersih, Jangan BAB Sembarangan!
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengajak warga untuk melakukan budaya bersih di lingkungannya.
"Tentunya sukses kita untuk mengubah perilaku masyarakat di mana buang sampahnya," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Hal tersebut dengan kawasan Jakarta Barat sampai saat ini ternyata belum termasuk daerah bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau ODF (Open Defecation Free).
Dari 56 kelurahan yang ada, baru tiga kelurahan mendeklarasikan ODF.
Masih ada enam kelurahan lainnya di Jakarta Barat yang siap untuk diverifikasi lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan mendeklarasikan diri sebagai kelurahan ODF. "Iya yang itu juga salah satu Keinginan kita Asian Games ini digunakan bahwa kita harus hadirkan fasilitas publik yang yang lebih diprioritaskan untuk masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora Jakarta Barat telah mendeklarasikan bebas buang air besar sembarangan atau ODF.
Kelurahan Duri Utara adalah satu dari 12 kelurahan di DKI Jakarta yang mendeklarasikan ODF karena telah melewati tahapan dalam pelaksanaan kegiatan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Kelima pilar STBM adalah stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Untuk ODF, Kementerian Kesehatan memiliki sistem yakni e-Monev STBM (kegiatan monitoring dan evaluasi STBM secara dalam jaringan) dan Kelurahan Duri Utara telah dinyatakan sebagai kelurahan ODF.
(责任编辑:娱乐)
- ·FOTO: Kala Kucing Nikmati Pameran Mesir Kuno di Museum
- ·Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- ·Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- ·Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- ·FOTO: Kala Kucing Nikmati Pameran Mesir Kuno di Museum
- ·Buka Musrenbang RPJMD 2025
- ·Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- ·Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- ·Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M
- ·Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
- ·FOTO: Kala Santorini Kebanjiran Turis
- ·Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
- ·Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
- ·PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- ·FOTO: Bak Drakula, Bocah Spanyol Idap Penyakit Tak Bisa Kena Sinar UV
- ·Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- ·3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- ·FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
- ·Transaksi PSAB Dianggap Tak Wajar, BEI Keluarkan Peringatan untuk Investor
- ·Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah