会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB!

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

时间:2025-06-13 14:53:53 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:综合 阅读:913次
Warta Ekonomi,quickq加速器官网百度知道 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas keluar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam keputusan Gubernur tersebut ditetapkan perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar selama 14 hari sejak 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Baca Juga: Corona Merajalela, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta hingga 8 Februari

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Ada poin yang berbeda ada dari keputusan Gubernur sebelumnya, yakni tentang aturan makan di tempat bagi usaha warung, makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima atau lapak jajanan pada lokasi binaan lokasi sementara.

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 yang lalu, memberikan kesempatan restoran membuka layanan makan di tempat dengan beragam ketentuan.

Adapun aturan baru PSBB yang harus dipenuhi pengelola restoran atau tempat makan, yaitu kapasitas makan di tempat sebesar 25 persen, waktu makan di tempat sampai pukul 19.00 WIB, dan layanan makanan melalui pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran hingga 24 jam.

Sementara itu, pada Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 usaha rumah makam, restoran, dan lain sebagainya diperobolehkan makan di tempat atau dine insampai dengan pukul 20.00 WIB.

Untuk kapasitas makan atau minum di tempat masih sama, yakni sebesar 25%. Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
  • Densus 88 Temukan Panci di Rumah Teroris
  • Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi
  • Kode Minta Suap Kader PKS Pakai Bahasa Arab
  • Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
  • Cek 5 Minuman ini, Ampuh Bersihkan Paru
  • Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
  • Ketua RT Ditangkap Usai Tarik Pungli Warganya
推荐内容
  • Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
  • Bisa Lunasi Utang sampai Renovasi Rumah, Apa itu Joget Sadbor?
  • Wah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke Rizieq
  • Harga Bitcoin Stabil Meski Investor Nikmati Memorial Day, Sulit Tembus US$112.000
  • Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia
  • BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia