Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko

综合 2025-06-01 08:23:02 17476
Warta Ekonomi,quickq下载加速器 Jakarta -

Mahkamah Agung resmi menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Putusan PK tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Yosran, bersama anggota majelis, Hakim Lulik Tri Cahyanigrum dan Hakim Cerah Bangun, serta seorang Panitera Pengganti Adi Irawan.

Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko

Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko

Baca Juga: PK Jhoni Allen Ditolak MK, Partai Demokrat Optimistis PK Moeldoko Cs Juga Ikut Ditolak

Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko

Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs Mahkamah Agung, keputusan PK Moeldoko dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023, resmi ditolak. Adapun putusan tersebut ditetapkan pada Kamis (10/8/2023).

Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko

"Tolak," bunyi putusan sebagaimana dilansir dari situs resmi Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).

Sebagaimana diketahui, KSP Moeldoko sempat mengeklaim dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang pada tahun 2021 lalu. 

Kendati demikian, pendaftaran kepengurusan KSP Moeldoko ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, Moeldoko menggugat AD/ART Partai Demokrat atas kepemimpinan AHY yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN). 

Meski menggugat, Moeldoko kalah di tingkat pertama, banding, hingga kasasi. Hingga putusan Mahkamah Agung keluar, gugatan PK Moeldoko pun ditolak kembali.

本文地址:http://www.cu-quickq.com/news/6f099967.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal

Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu

7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?

Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah

7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam

Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?

Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global

友情链接