Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya

百科 2025-05-19 21:08:58 3

JAKARTA,quickq客服怎么联系 DISWAY.ID- Kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi menyambangi Komisi Yudisial (KY) untuk meminta agar hakim mengawasi sidang praperadilan kliennya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Tujuan kami datang kesini adalah satu, adalah utama dan utama kami agar KY memonitor persidangan terutama persidangan pra peradilan, pra peradilan telah kami daftarkan kemarin dan insyaallah tidak begitu lama lagi akan sidang," kata Iswandi di KY pada Rabu, 12 Juni 2024.

Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya

Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya

Iswandi mengatakan pihaknya meminta agar mengawasi perkara kliennya. Nantinya, kata dia, apabila ada indikasi perbuatan melanggar hukum maka dirinya akan datang ke KPK hingga ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya

BACA JUGA:Bung Towel Dilempar Penonton Saat Komentari Timnas Indonesia Vs Filipina: Oi Jangan Lempar-lempar!

Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya

BACA JUGA:KKB Papua Tembak Supir Taksi di Paniai: Mobil Dibakar di Tengah Jalan

"Biar hakim bisa mencermati perkara ini bahkan saya tidak tanggung-tanggung, kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum saya akan datang ke KPK. Saya pun nanti akan datang ke badan pengawas Mahkamah agung, nah kalo ke KPK belum," ungkapnya.

Ia ingin agar kasus ini terang benderang dan tidak ada korban yang dikambinghitamkan. Dalam kedatangannya ini, ia membawa alat bukti diantaranya putusan-putusan pengadilan.

"Kami ada putusan-putusan pengadilan," imbuhnya.

BACA JUGA:Kebohongan Keluarga Vina Cirebon Dibongkar Mantan Kuasa Hukum: Saya Binggung Ngaku Tidak Ada Kuasa Hukum

BACA JUGA:Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah Lewat Kuasa Hukumya ke PN Jaksel 11 Juni 2024

Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungkap bahwa Pegi alias Perong merupakan otak pembunuhan Vina di Cirebon.

Ia menjelaskan, Pegi berperan sebagai orang yang mengajak pelaku lain untuk mengejar Vina. 

Menurutnya, kejadian ini berawal saat Pegi dan pelaku lainnya berkumpul dan melihat geng motor Vina dan Eki yang sedang lewat.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://www.cu-quickq.com/news/71a099837.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN

KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI

Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal

Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya

Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman

Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat

Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob

友情链接