Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID-- Pendiri investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya, Putra Wibowo berhasil ditangkap Polri usai buron selama hampir 2 tahun.
Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Samsul Arifin mengatakan jejak Putra Wibowo terdeteksi karena melanggar aturan keimigrasian.
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," kata Arifin di Bareskrim Polri, Sabtu, 27 Januari 2024.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
Arifin mengatakan selama itu, keberadaannya tak terdeteksi oleh pihak kepolisian.
Hingga akhirnya, Putra kedapatan melakukan pelanggaran imigrasi dengan melebihi izin batas tinggal atau overstay.
"Ketika sudah melewati batas tinggal, izin tinggal, overstay, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Imigrasi Thailand, tersangka dapat ditemukan," jelas dia.
"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok-Thailand. Dia dilakukan penangkapan oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan. Karena dia menjadi DPO Dittipideksus Bareskrim," ucapnya.
BACA JUGA:Buronan Kasus Robot Trading Senilai Rp 1,2 Triliun Berhasil Ditangkap
Sementara itu, Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan selama buron sejak 2022, hidup Putra Wibowo ditanggung istrinya. Sebab, Putra tak memiliki pekerjaan.
"Jadi istrinya itu orang Thailand, istrinya WN Thailand. Jadi yang satu kan memang tidak bekerja, jadi memang selama ini bersembunyi di sana, jadi enggak pekerjaan di sana," ujar De Deo.
Meski demikian, Polisi belum berencana memeriksa istri dari Putra Wibowo. De Deo menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih berfokus kepada Putra Wibowo yang sebelumnya berstatus sebagai DPO.
BACA JUGA:Survei Asing Ramai-Ramai Unggulkan Capres-Cawapres Ini, Jokowinomic dan Debat Pilpres Disinggung
"Jadi saat ini yang bersangkutan masih kita proses untuk melengkapi atau meminta pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan yang dilakukan di Indonesia," ungkapnya.
"(Peluang istri diperiksa) Masih kita lihat posisinya. Karena yang kita buktikan adalah tindak pidana asal di sini dan TPPU," sambungnya.
Atas perbuatannya, PW disangkakan dengan Pasal 105 Jo 106 UU perdagangan, Pasal 378 dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
BACA JUGA:211 Personel Polri Dimutasi, Termasuk Komjen Dharma Pongrekun dan Sejumlah Irjen
Diketahui, dalam kasus ini Polri menetapkan 4 orang sebagai tersangka dengan rincian tiga sudah ditangkap. Ketiga orang yang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU.
PW memiliki peran yang sama dengan ketiga orang berinisial RPW, ZHP, dan MU yang sudah ditangkap.
Tiga orang, yaitu Minggus Umboh, Rizky Puguh Wibowo, dan Zainal Huda Purnama telah berstatus terpidana karena telah memiliki ketetapan hukum tetap.
Masing-masing terpidana itu dihukum dengan vonis Rizky (RPW) 20 tahun penjara, Zainal Hudha Purnama (ZHP), 20 tahun penjara dan Minggus Umboh (MU), 16 tahun penjara.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi 211 Pati hingga Pamen, 7 Jenderal Pensiun
Modus operandi para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi. Ketika diusut ternyata fiktif. Total ada 11.930 korban dengan kerugian kurang lebih Rp1,8 triliun.
-
Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi PartaiPensiunan PT Pos Indonesia Deklarasi Dukungan ke AMIN pada Pilpres 2024Massa Demo Bubarkan Diri, Lalin di Patung Kuda Dibuka Lagi2025年米兰服装设计学校排名Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam JayaQS建筑学专业排名20252025建筑学专业世界排名TOP6Kesiapan Anies Hadapi Debat Capres Kelima 4 Februari 2024: Ini Kesempatan Bagi KamiRosan Roeslani Jabarkan Peran Danantara dalam Membangkitkan Investasi dan Industri Indonesia2025建筑学专业世界排名TOP6
下一篇:Datangi Kementan, SYL Sapa Media dengan Salam
- ·Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
- ·Kandungan Nutrisi Susu Evaporasi, Ternyata Banyak Manfaatnya
- ·5 Rekomendasi Minyak Goreng yang Bagus untuk Kesehatan
- ·Negara Ini Gratiskan Kunjungan Wisata ke Puluhan Destinasi
- ·Kabar Baik Pilot Susi Air yang Disandera KKB Diungkap TNI: Akan Membahagiakan Kita Semua
- ·Negara Ini Gratiskan Kunjungan Wisata ke Puluhan Destinasi
- ·2025年视觉传达设计专业就业前景怎么样?
- ·Penting, Jaga Kesehatan Jantung Agar Khusyuk Jalani Ibadah Haji
- ·Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
- ·Waspada, Anak yang Obesitas Lebih Berisiko Sakit Jantung di Usia Muda
- ·Terbongkar! Dicampakkan di Formula E Jakarta, Anies Baswedan Baper Berat? Tim Koalisi: Dia Sangat...
- ·Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
- ·Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- ·Jadwal Contraflow Tol Cikampek Libur Isra Miraj dan Imlek
- ·Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri
- ·Apakah Minum Air Kelapa Bisa Mengeluarkan Racun dalam Tubuh?
- ·5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- ·Anak Zaskia Mecca Dirawat Lagi Gegara Pneumonia, Waspadai Gejalanya
- ·Kalender Februari 2024 Lengkap Hari Libur Nasional, Pemilu Tanggal Merah Atau Tidak?
- ·Kandungan Nutrisi Susu Evaporasi, Ternyata Banyak Manfaatnya
- ·Demokrat Akui Pernah Ditawari Sandiaga Uno Bentuk Koalisi Baru
- ·5 Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Sunah
- ·Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara Rampung, Dirkrimum PMJ: Untuk Ungkap Penyebab Kematian
- ·Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
- ·Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- ·Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- ·Budi Arie Setiadi Resmi Jabat Menteri Komunikasi dan Informatika
- ·Kekasih Tamara Tyasmara Disebut Ada di TKP Kematian Anaknya
- ·LQ Indonesia Lawfirm soal Alvin Lim Ditahan: Tidak Ada Surat Penangkapan dan Penahanan
- ·Dishub DKI Dukung Heru Budi Urai Kemacetan dengan Membongkar Trotoar Peninggalan Anies
- ·Dirkrimum Ungkap Detik
- ·Sayangkan Kasus Ijazah Palsu Mampet, Prof Yusril: Pemenjaraan Tak Akan Buat Bambang Tri Jadi Jera
- ·Ini 5 Daun Penghancur Lemak Perut, Bisa Direbus atau Dikunyah
- ·Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
- ·Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta UMKM
- ·Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng!