会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia!

Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia

时间:2025-06-13 06:04:27 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:百科 阅读:371次

JAKARTA,quickq快客安卓版官方下载 DISWAY.ID --Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meluncurkan Sistem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS) secara internasional. 

Hal ini guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. 

Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia

Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyebutkan bahwa sistem ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia. 

Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia

BACA JUGA:Perhatikan! Ini Kriteria Pendaftar KJP Plus Tahap II 2024 yang Dibuka Besok

Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia

BACA JUGA:Seleksi Tes Wawancara PKN STAN 2024 Hari Ini Dibuka, Cek Syarat yang Harus Disiapkan!

Dalam hal ini, SRS bertujuan untuk memantau kapal yang masuk dan keluar wilayah perairan Indonesia, dengan regulasi yang diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 455 Tahun 2024. 

Menurut Antoni, SRS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keselamatan pelayaran di wilayah Indonesia. 

"Dengan diterapkannya Sistem Pelaporan Kapal atau SRS, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam bernavigasi, memberikan kontribusi positif terhadap keselamatan jiwa di laut, serta menjaga perlindungan lingkungan maritim kita," ujar Antoni pada Selasa, 17 September 2024. 

Lebih lanjut Antoni menjelaskan, SRS diwajibkan untuk semua kapal berbendera Indonesia yang memasuki atau meninggalkan perairan Indonesia, terutama kapal penumpang, kapal kargo, dan kapal perikanan dengan ukuran tertentu. 

"Kapal berbendera asing juga sangat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam sistem ini untuk mendukung tujuan keselamatan pelayaran secara global," ungkapnya.

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Hari ini

BACA JUGA:Cek Daftar Penerima KIP Kuliah yang Cair September 2024, Cuma di Situs Resmi Kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Berikut, Antoni menjelaskan kategori kapal yang diwajibkan berpartisipasi dalam Indosrep Ship Reporting System (SRS):

1. Kapal berbendera Indonesia yang keluar masuk perairan Indonesia;

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Kemenekraf Terbuka Hubungkan AI dengan Subsektor Ekonomi Kreatif
  • Tips Memilih Gula Aren Berkualitas Ala Chef Jerry Andrean
  • Niat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu Salam
  • 11 Orang Jadi Korban Keracunan CO2 di Klinik Kecantikan
  • 30 September Memperingati Hari Apa? Simak Informasinya
  • KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri
  • Panduan Lengkap Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua Sesuai Ajaran Islam
  • Niat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu Salam
推荐内容
  • VIDEO: Banjir Promo dan Diskon Produk Lokal di Jakarta X Beauty 2024
  • 35 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan 2025 yang Penuh Makna
  • Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
  • Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
  • 8 Cara Mencegah Makeup Cakey, Foundation Aman Anti 'Longsor'
  • VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan