Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE

百科 2025-05-20 02:58:59 595
Warta Ekonomi,quickq官方下载ios Jakarta -

Beberapa waktu lalu netizen dibuat heboh dengan beredarnya foto Stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo. Kini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut pembuat foto yang diduga digunakan menyinggung soal naiknya harga masuk ke situs warisan dunia tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan Direktorat Siber Bareskrim Polri telah bergerak mendalami siapa pelaku yang telah membuat foto tersebut.

Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE

Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE

Baca Juga: Kronologi Munculnya Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo: Biar Tak Ada BuzzerRp Provokasi

Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE

"Sedang didalami dan profiling oleh Siber," ujar Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE

Foto Stupa Candi Borobudur diedit mirip wajah Jokowi itu viral di media sosial. Salah satu diunggah oleh Roy Suryo, melalui cuitan Twitter-nya. Namun cuitan tersebut telah dihapus setelah menimbulkan beragam respon oleh warganet.

Belakang, pakar IT tersebut kembali mengunggah URL terkait foto editan stupa Borobudur tersebut, dengan memberikan klarifikasi agar postingannya tidak diprovokasi.

Baca Juga: Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Berwajah Mirip Jokowi, Polisi: Sedang Didalami dan Profiling

Dedi pun mengimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dengan menghormati hak-hak orang lain. Dirinya juga mengingatkan bahwa sekali bermedia sosial maka akan menyisakan jejak digital yang dapat membuat seseorang berhadapan dengan hukum.

"Dalam menggunakan medsos harus bijak, menghormati hak-hak orang lain, menjaga toleransi dan persatuan serta kesatuan. Karena jejak digital bisa dijadikan bukti dalam proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE," ungkap Dedi.

本文地址:http://www.cu-quickq.com/news/79e099821.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main

Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic

Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya

Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah

16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui

Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?

FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang

友情链接