时间:2025-05-22 11:54:23 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 8 sak quickq充值中心网页版
JAKARTA,quickq充值中心网页版 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 8 saksi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.
"Adapun dalam proses penyidikan sekarang sudah berlangsung, sekarang sudah delapan saksi kita periksa," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.
Kendati demikian, Brigjen Djuhandani tak menjelaskan secara rinci terkait identitas para saksi yang sudah memberikan keterangan.
Ia hanya menyebutkan saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang mengetahui dokumen atau syarat kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Dito Mahendra Terancam Penjara Seumur Hidup, Dirtipidum: Hukuman Memiliki Senjata Api Ilegal Sudah Jelas
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
"Tapi yang jelas saat ini sudah ada saksi yang diperiksa baik itu saksi pelapor, saksi yang ada di TKP, saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa," ungkapnya.
Ia mengungkapkan tak menutup kemungkinan jika jumlah itu bakal bertambah, karena penyidik masih akan memeriksa saksi lain, termasuk Dito Mahendra masih mangkir dalam pemanggilan.
"Tinggal beberapa penambahan saksi lagi," kata Brigjen Djuhandani.
Brigjen Djuhandani mengatakan pihaknya bakal memanggil Dito Mahendra pada Kamis, 6 April 2023.
BACA JUGA:Aktivis HAM Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional: Indonesia Sudah Meratifikasi
BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Kompak Turun 700 per Liter, Pertamina Beri Jatah BBM 20 Liter/Hari untuk Kendaraan Seperti Ini, Berlaku di 516 Kab/Kota Indonesia
Ia mengatakan pemanggilan itu bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifkasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
"Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis, 6 April 2023. Hari Kamis kira berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," kata Djuhandhani.
Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster2025-05-22 11:54
Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga2025-05-22 11:48
10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen2025-05-22 11:35
Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar2025-05-22 11:31
Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran2025-05-22 11:27
China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam2025-05-22 11:22
Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga2025-05-22 11:10
BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan2025-05-22 10:28
丹麦艺术类大学你知道哪几所?2025-05-22 10:25
Cara Install WA GB Versi Terbaru2025-05-22 10:13
SBY Tak Hadiri Pertemuan AHY dan Surya Paloh, Andi Mallarangeng Angkat Bicara2025-05-22 11:53
Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta2025-05-22 11:47
Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong2025-05-22 11:00
Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib2025-05-22 10:50
艺术类出国留学研究生申请要求2025-05-22 10:43
Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia2025-05-22 10:25
Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz2025-05-22 10:21
Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?2025-05-22 09:34
美国艺术院校排名TOP5,你想选哪所?2025-05-22 09:31
Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi2025-05-22 09:23