1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
JAKARTA,quickq最新版本ios下载 DISWAY.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Adapun aturan mengenai kenaikan tarif PPN tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 7 ayat 1 yang berbunyi, tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.
"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen RI Senin, 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Seniornya Egianus Kagoya Ditangkap, Nyungsep Saat Mengendarai Sepeda Motor di Paniai-Papua
BACA JUGA:Jasad Presiden Iran Terbakar dan Tak Bisa Dikenali, Pasukan Komando Iran Ambil Alih Evakuasi
Bendahara Negara itu menjelaskan Pemerintah akan terus berkomunikasi dengan tim atau orang-orang yang ditunjuk oleh Prabowo dan Gibran.
Sri Mulyani juga menuturkan bahwa, penyusunan APBN 2025 juga diupayakan memasukan aspirasi dari pemerintahan baru.
“Sehingga pemerintah baru dalm program dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu,” ujarnya.
BACA JUGA:Anggota Marinir Bunuh Diri Diduga Akibat Terlilit Hutang Main Judi Online Ratusan Juta Rupiah, Pinjam Uang Mulai Teman Hingga Bank dan Koperasi
BACA JUGA:PTUN Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Sidang Putusan Etik Harus Ditunda
Sebelum kenaikan rencana PPN 12 persen ini juga sempat disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada media Briefing pada Jumat 8 Maret 2024.
Bahkan lebih lanjut Airlangga Hartarto memastikan, program dan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut di era kepemimpinan presiden selanjutnya.
Rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persn sendiri menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Cerita UKM Gandeng Affiliator di Social Commerce dan E-Commerce, Efektif Tingkatkan Penjualan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- ·Bandung Dilanda Banjir, Waspada Penyakit yang Bisa Menular Lewat Air
- ·OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
- ·Dasco: Komposisi Menteri Kabinet Prabowo
- ·Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- ·2025年世界服装设计专业大学排名
- ·FOTO: Muda
- ·Rasio Wirausaha RI Rendah, Kemendag Desak Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Kerja
- ·DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- ·Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat
- ·Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- ·SBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
- ·Alhamdulillah! Peserta MTQ Nasional XXX 2024 Kemungkinan Bisa Kunjungi IKN
- ·RAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun
- ·Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
- ·Uji Coba di Bandara IKN, Menhub Budi Karya: Mendarat dengan Lancar dan Selamat
- ·Puluhan Dewan Pengurus Daerah Kadin Indonesia Menolak Munaslub: Tak Sesuai AD/ART Organisasi
- ·2025年德国建筑大学排名
- ·Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- ·BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Pelamar Keluhkan Hal Ini