Terancam Sanksi dari PDIP, Budiman Sudjatmiko: Saya Belum Mendapat Surat Pemanggilan Resmi
JAKARTA,quickq app官网 DISWAY.ID -Mantan aktivis reformasi 98, Budiman Sudjatmiko terancam diberikan sanksi oleh PDI Perjuangan lantaran telah mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai bacapres pilihannya.
Rencananya, pemberian sanksi tersebut akan dilakukan hari ini, Senin, 21 Agustus 2023 di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat. Namun, hingga pukul 14.45 WIB, tidak ada tanda-tanda dari PDI Perjuangan mengumumkan sanksi untuk Budiman Sudjatmiko.
BACA JUGA:Saat Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Belok Arah Dukung Prabowo: Saya Terinspirasi
Disisi lain, awak media pun tidak melihat adanya sosok Budiman Sudjatmiko hadir di Kantor DPP PDI Perjuangan. Bahkan, dia mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan surat pemanggilan resmi dari partai politik berlogo kepala banteng itu.
"Soal kejelasannya saya belum dapat informasi lebih lanjut jadi belum bisa komentar lebih jauh. Lagi pula saya belum mendapat surat pemanggilan resmi. Jadi tunggu aja," ujar Budiman Sudjatmiko saat dihubungi, Senin, 21 Agustus 2023.
Selain itu, hingga saat ini, belum ada keterangan apapun yang diberikan oleh pihak PDI Perjuangan terkait pengumuman sanksi untuk Budiman Sudjatmiko kepada awak media.
Sebelumnya, Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada Budiman Sujadmiko pada Senin, 21 Agustus 2023.
BACA JUGA:Survei Terbaru Indikator: Ganjar 35% dan Prabowo 33%, Anies Baswedan Apa Kabar?
Dia mengatakan bahwa pemberian sanksi tersebut akan dibacakan langsung oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun.
"Nanti, Pak Komarudin akan mengumumkan, yang jelas partai tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader partai," kata Hasto Kristiyanto, Minggu, 20 Agustus 2023.
Bahkan Hasto menyebutkan bahwa pihaknya akan bersikap tegas atas perilaku indisipliner yang dilakukan Budiman Sujadmiko. PDI Perjuangan akan memberikan dua opsi kepadanya.
"Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," imbuhnya.
BACA JUGA:Artis Kirana Larasati Mantap Keluar dari PDIP, Merapat ke Prabowo?
Diketahui, Budiman Sudjatmiko menyatakan bahwa dirinya mendukung Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2024 mendatang.
- 1
- 2
- »
-
Panas! ICW Tuduh KPU Selundupkan Pasal yang Permudah Narapidana Korupsi Ikut Pemilu 2024Pesan Jokowi di Hari Santri 2023, Selalu Kerja Keras dan Gigih Belajar untuk IndonesiaSelain Uang, KPK Temukan Sejumlah Senjata Api di Rumah Dinas MentanPeran Penting Orangtua Awasi Penggunaan Internet AnakSaid Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar PajakCak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel JakartaTangan Dermawan Suhandy, Bantu Lunasi Utang Pedagang Kecil di PalembangBasarnas Benarkan Pesawat Tempur Tukano TNI AU JatuhRatusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023Survei Poltracking: PDIP
下一篇:Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- ·Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan
- ·Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- ·Kondisi Prabowo
- ·Polri Ungkap Alasan Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa: Belum Diperlukan
- ·Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar Didalami
- ·Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini
- ·Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
- ·TPN Ganjar
- ·Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- ·Kondisi Prabowo
- ·Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- ·Alex Tirta Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini
- ·Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- ·Sindiran Polusi Indonesia, Megawati: Ini Bukan Batuk Pilek tapi Alergi Debu
- ·Anies Janjikan Kebebasan Berpendapat Jika Menang Pilpres 2024: Wakanda No More, Indonesia Forever
- ·Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- ·54 Saksi Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL Telah Diperiksa
- ·Soroti Kasus Korupsi di Kabinet Jokowi, NCW: Kementerian dan Lembaganya Sangat Lemah
- ·Kondisi Prabowo
- ·Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan
- ·Rosan Roeslani Jabarkan Peran Danantara dalam Membangkitkan Investasi dan Industri Indonesia
- ·Antusiasme Masyarakat Tinggi, Uji Coba Gratis KA Cepat Whoosh Diperpanjang Hingga 10 Oktober 2023
- ·Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya
- ·KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti
- ·TPN Ganjar
- ·Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
- ·Anies: Pembangunan IKN Hanya Untuk ASN Bukan Rakyat
- ·Tiga Pasangan Capres
- ·Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
- ·Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
- ·Ramai Dibicarakan, Denny JA Beberkan Alasan Capres
- ·Rosan Roeslani Jabarkan Peran Danantara dalam Membangkitkan Investasi dan Industri Indonesia
- ·Pasangan Anies
- ·Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar Didalami
- ·Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya