2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK

焦点 2025-05-30 01:55:23 8

JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY.ID –Dua korban dugaan kekerasan seksual oleh AKBP Fajar Widyadharma mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan bahwa dua korban telah resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada pihaknya.

2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK

2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK

"Hari ini sudah ada dua yang tercatat mengajukan perlindungan ke LPSK," katanya kepada disway.id, Jumat 14 Maret 2025.

2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK

BACA JUGA:4 Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, 3 Di antaranya Anak di Bawah Umur

2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK

Sejauh ini, kedua korban yang mengajukan perlindungan adalah anak-anak korban dari kasus tersebut.

Kasus kekerasan seksual ini mencuat setelah AKBP Fajar Widyadharma Lukman, seorang anggota Polri, ditahan oleh Divpropam Polri.

Fajar yang mengenakan baju oranye, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA:Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar

Fajar yang masih berpangkat melati dua sebelumnya diamankan oleh Divpropam Polri. Kasus ini terjadi pada 11 Juni 2025 di sebuah hotel kawasan Kupang.

Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, pelaku diduga memesan kamar dengan identitas pribadi.

"Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan ternyata pelaku diketahui sebagai anggota Polri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra, saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila

Setelah penyelidikan lebih lanjut, penyidik Ditreskrimsus Polda NTT akhirnya menetapkan Fajar sebagai tersangka.

Mantan Kapolres Sumba Timur ini diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap empat korban, tiga di antaranya adalah anak-anak di bawah umur.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.cu-quickq.com/news/90c099879.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

风景园林出国读研哪个国家好?

Doa Setelah Sholat Tahajud agar Permohonan Cepat Terkabul

VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?

Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo

加拿大英属哥伦比亚大学世界排名第几?

Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat

Perluas Kerjasama dengan Indonesia, Kadin Ungkap Peluang Investasi dari Turki

珠宝设计专业留学怎么样?

友情链接