会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat!

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

时间:2025-06-08 16:32:07 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:焦点 阅读:842次
Warta Ekonomi,quickq. Jakarta -

PT Angkasa Pura Indonesia membantah anggapan bahwa airport tax atau passenger service charge(PSC) menjadi penyebab utama mahalnya harga tiket pesawat domestik. Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia, Achmad Syahir, menegaskan bahwa porsi PSC sangat kecil dalam struktur harga tiket secara keseluruhan.

"Dan kalau tadi kita lihat dari paparan Pak Dirjen, komponen dari Airport Tax ini hanya 2,6% Pak dari total komponen tiket," kata Syahir dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

Menurut Syahir, PSC bukan sekadar biaya tambahan, melainkan investasi yang langsung kembali kepada penumpang dalam bentuk fasilitas dan layanan bandara. “Kenapa kami namakan passenger service charge? Karena apa yang dibayarkan oleh passenger/penumpang itu seyogyanya itu kembali kepada penumpang dalam bentuk fasilitas yang dilakukan di bandara Pak,” ujarnya.

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

Baca Juga: Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

Syahir menambahkan bahwa dana dari PSC digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan di terminal, termasuk perbaikan sarana, peningkatan sistem keamanan, dan optimalisasi alur keberangkatan hingga kedatangan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap beban masyarakat, Angkasa Pura Indonesia juga memberikan diskon PSC sebesar 50 persen selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Idulfitri. Kebijakan tersebut diberlakukan atas arahan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.

Baca Juga: Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II

"Dan sebagai bentuk dari kontribusi dari Angkasa Pura Indonesia sesuai dengan arahan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, kami juga melakukan diskon terhadap Airport Tax selama periode Nataru dan periode Angkutan Lebaran kemarin, sebesar 50% dan itu secara nominal Pak totalnya Rp223,5 miliar," jelasnya.

Syahir berharap masyarakat dapat memahami bahwa PSC bukan komponen utama dalam mahalnya tiket, dan bahwa perusahaan terus berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan dan keterjangkauan.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Bank DKI All Out Dukung Transformasi Jakarta Jadi Kota Global ala Gubernur Pramono
  • FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
  • Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
  • IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
  • Apple Siapkan Kacamata AI untuk Gulingkan Ray
  • Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
  • Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
  • Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
推荐内容
  • Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump
  • Penerbangan Putar Balik Gara
  • 8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
  • Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
  • 4 Bandara AP II Terima Sertifikat dari BNPT, Miliki Standar Pengamanan Cegah Terorisme
  • Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres