Merujuk Khabib, Siapa Saja Dilarang Duduk Dekat Pintu Darurat Pesawat?
Legenda UFC sekaligus mantan juara MMA asal Rusia, Khabib Nurmagomedov baru-baru ini mengalami kejadian tak menyenangkan ketika hendak terbang bersama Frontier Airlinesdari Bandara Internasional Harry Reid, Las Vegas, Amerika Serikat (AS).
Khabib mengaku diusir oleh awak kabin maskapai asal AS itu setelah menolak permintaan mereka untuk pindah dari kursinya yang berada di dekat pintu darurat.
Alasan awak kabin memintanya pindah adalah karena ragu dengan kemampuan bahasa Inggris yang dimiliki Khabib. Ia merasa diperlakukan tak adil, padahal ia telah mematuhi segala peraturan dan arahan dari kru pesawat selama proses onboarding.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Syaratnya adalah orang tersebut, setidaknya, tidak boleh menimbulkan kesulitan tambahan bagi kru ketika terjadi situasi darurat dan mereka terpaksa harus menggunakan pintu darurat.
Misalnya, melansir Vokrugsveta, dalam peraturan maskapai Aeroflot, kategori penumpang yang tidak diperbolehkan menempati kursi tersebut ialah anak-anak, bayi, orang yang menggunakan kruk dan tangki oksigen, orang yang gemuk, dan atau mereka yang tidak bisa berbahasa Inggris atau Rusia.
Pada poin terakhir, jika penumpang tidak bisa berkomunikasi dengan bahasa yang sama dengan awak kabin, tentu akan menjadi masalah dalam keadaan darurat.
Meski kenyamanan penumpang yang duduk di kursi dekat pintu darurat sangatlah terjamin, karena memiliki area yang cukup luas, terdapat beberapa aturan tambahan bahkan mereka harus "bekerja sama" dengan para kru kabin ketika situasi darurat.
Pertama, mereka harus mendengarkan pramugari saat menjelaskan cara mengoperasikan pintu darurat jika terjadi kondisi tertentu yang membahayakan. Kedua, mereka harus mampu secara fisik, bersedia melakukan tindakan darurat saat duduk di baris darurat atau di dekat pintu keluar, dan terakhir, mereka harus berusia minimal 15 tahun.
Berikut ini adalah daftar lebih lengkap mengenai siapa saja yang dilarang duduk di kursi dekat pintu darurat pesawat, melansir Tripsavvy.
1. Anak di bawah umur 15 tahun.
2. Anak di bawah umur tanpa pendamping.
3. Bayi.
4. Penumpang dengan keterbatasan fisik atau mental yang dapat memengaruhi kemampuan untuk melakukan fungsi yang diperlukan, yakni membuka pintu dan atau membersihkan jalan jika terjadi keadaan darurat.
5. Penumpang yang bepergian dengan hewan atau hewan pembantu.
6. Penumpang yang tidak merasa nyaman dengan tugas yang diperlukan ketika terjadi keadaan darurat.
7. Penumpang yang tidak berbicara dalam bahasa yang tidak digunakan oleh awak kabin (penumpang harus dapat memahami instruksi keselamatan jika terjadi keadaan darurat).
8. Penumpang yang telah meminta bantuan tambahan dari maskapai penerbangan, baik berupa bantuan ke atau dari pesawat, bantuan tambahan di dalam pesawat, dll.
(aur/wiw)下一篇:Kebakaran SMAN 6 Jakarta, 1 Satpam Meninggal Dunia
相关文章:
- Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu
- Daftar 10 Negara Kurang Ramah untuk Turis, Indonesia Urutan ke
- Marak Dugaan Penipuan Aplikasi Pengganda Uang, Ini Asal Usulnya
- KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
- Bursa Eropa Meroket, Investor Saham Semringah Mencerna Laporan Kinerja
- Daftar 10 Negara Kurang Ramah untuk Turis, Indonesia Urutan ke
- Ketegangan Global Memanas, Harga Emas Kembali Bersinar Usai Tertekan Minggu Lalu
- Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Jangan Duduk di Makam
- Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan
- KPU Ungkap Produksi Logistik Pemilu 2024 Telah Capai 57 Persen
相关推荐:
- AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- Kabar Mulai Ada Pendataan Vaksin Covid
- KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
- Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong
- TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya
- Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
- Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- Lagi Merem Melek Dipijit, Eh Tiba
- Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah
- Dongkrak Laba, Emiten Blueprint (BLUE) Berencana Tambah Kegiatan Usaha
- FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
- Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari
- Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- Polemik Perubahan Nama Jalan Disebut Tak Mengagetkan, Ketua DPRD DKI: DPRD
- Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu di Sindu Dwarawati, Denpasar
- Viral Video Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Begini Penjelasan Pihak DKM Masjid Jami Al Ikhlas
- Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota