Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

探索 2025-05-31 12:29:25 2891

JAKARTA,quickq官网app下载 DISWAY.ID--Polri buka suara terkait anggotanya terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Direkrtur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses yang berjalan di KPK.

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

BACA JUGA:Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Sampai Tagih Biaya Cas HP: 'Sekali Ngecas Rp300 Ribu!'

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

"Kami menunggu proses yang sedang berjalan di KPK," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 21 Februari 2024.

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

Ia mengatakan Polri tak akan ikut campur jika belum ada perintah dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk membantu penanganan kasus itu.

"Sementara menunggu inisiatif dari KPK, karena proses sedang berjalan di sana," kata dia.

BACA JUGA:93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli Rutan, Sidang Etik Mulai 17 Januari 2024

Diketahui, sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melanggar etik karena terlibat pungutan luar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dari jumlah tersebut, Dewas KPK telah memproses etik terhadap 90 pegawai KPK dimana 78 di antaranya dijatuhi sanksi berat, sedangkan 12 lainnya diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk diproses lebih lanjut.

"90 orang sudah kita sidangkan. Masih ada tiga, nah tiga itu dalam waktu singkat ini akan segera disidangkan lagi," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat, 16 Februari 2024.

BACA JUGA:Dewas KPK: Dugaan Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,1 Miliar

Albertina menyebut 3 orang yang belum disidang etik itu terdiri dari berbagai macam jabatan. Salah satunya yakni dari Polri.

"Masih ada tiga orang, itu mantan plt kepala rutan, karutan yang sekarang, dan satu orang lagi PNYD (pegawai negeri yang dipekerjakan) dari Polri," tutur Albertina.

本文地址:http://www.cu-quickq.com/news/88b099888.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur

KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun

Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara

KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah

Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin Saat Puasa?

19 Kota dengan Sistem Transportasi Terbaik di Dunia, Ada Jakarta

Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan

友情链接