会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Suka Buang Sampah di Kali? Siap!

Suka Buang Sampah di Kali? Siap

时间:2025-06-06 23:56:51 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:娱乐 阅读:817次

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana memperluas penggunaan drone untuk mengawasi pembuang sampah sembarangan. Kali ini,quickq客服电话 pesawat nirawak itu akan dioperasikan di bantaran kali.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya sedang mendata wilayah-wilayah yang warganya sering buang sampah ke bantaran kali atau kali. Nantinya drone akan diterbangkan untuk membantu Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada warga yang membuang sampah di sekitar kali.

Suka Buang Sampah di Kali? Siap

Suka Buang Sampah di Kali? Siap

"Utamanya sepanjang Kali Ciliwung itu bisa kami coba untuk terbangkan drone di lokasi," ujar Asep di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Suka Buang Sampah di Kali? Siap

Ia menargetkan penggunaan drone untuk mengawasi pembuang sampah sembarangan di bantaran kali ini dimulai pada pekan depan. Lokasi yang menjadi target sesuai pendataan tempat yang rawan.

Suka Buang Sampah di Kali? Siap

Baca Juga:Rombak Sejumlah Kepala RSUD Hingga Wakil Wali Kota Jaksel, Ini Daftar 11 Pejabat Yang Dilantik Heru Budi Hartono

"Bayangannya Selasa (15/11/2022) atau Rabu (16/11/2022) bisa mulai," ucap Asep.

Dalam penggunaan drone ini, DLH disebutnya berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik). Ia belum mengetahui nantinya berapa jumlah drone yang akan diterbangkan.

"Karena drone itu menjadi domainnya Kominfotik, bukan domainnya Dinas LH, sehingga kami juga akan berkoordinasi dengan Kominfotik, berapa drone yang diterbangkan," ucap Asep.

"Kemudian pilotnya, karena kan menerbangkan drone tidak bisa sembarangan. Harus ada sertifikasinya," pungkasnya.

Warga yang melanggar larangan membuang sampah sembarangan akan ditindak tegas sesuai Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Sanksinya berupa denda maksimal Rp 500.000.

Baca Juga:Heru Budi Lantik Pejabat DKI Secara Tertutup, Wartawan Diusir Tak Boleh Meliput

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
  • 工业设计留学好吗?
  • 27 Aset Lukas Enembe Disita KPK, Ini Daftarnya
  • Teman Dekat, Menjadi Alasan Korban Percaya Si Kembar
  • Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
  • Miris! Sampah Akibat Banjir Rob Menumpuk di Tegal Alur, Warga: Sudah Lebih dari 10 Tahun
  • Hilang Kendali, Lansia Pengemudi Mobil di Tangsel Tewas di Tempat
  • Soal Kasus Denny Siregar Hina Santri, Polisi Bocorkan Progresnya
推荐内容
  • Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
  • Wagub Riza: Mayoritas Penderita Hepatitis Akut di Jakarta Usia di Bawah 16 Tahun
  • 阿基米亚珠宝设计学院怎么样?
  • Le Minerale Bagikan Air Mineral Gratis di Layanan Tes Covid
  • Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
  • 出国作品集怎么准备?