Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku sudah menerima berkas perkara penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh remaja berusia 16 tahun berinisial RJT.
"Sudah diterima berkasnya pada 30 Mei 2018," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi kepada Antara di Jakarta, Senin malam.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang meneliti syarat formil dari berkas tersebut guna menyikapi syaratnya apakah sudah memenuhi atau belum.
Sebelumnya, tersebar rekaman video seorang pria tanpa baju menyampaikan pesan bernada ancaman terhadap Jokowi melalui akun Instagram "@jojo_ismyname" pada Rabu (23/5).
Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan ungkapan tantangan seorang pria seraya memegang bingkai foto Jokowi.
Petugas Polda Metro Jaya mengamankan S di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu (23/5).
Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna menyelidiki dugaan penghinaan dan ancaman seorang remaja S (16) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial.
"Kami membutuhkan pertimbangan dari KPAI," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo mengatakan penyidik melibatkan KPAI karena pelaku berusia di bawah umur sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Selain itu, KPAI juga diperlukan untuk rencana pemanggilan lima teman sekolah S yang akan menjadi saksi.
Argo menuturkan polisi belum meningkatkan status hukum S lantaran masih proses penyelidikan terkait dugaan ancaman terhadap Jokowi.
(责任编辑:娱乐)
- ·Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat
- ·Membangun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Canggih yang Didukung Perum BULOG
- ·BritCham dan Pemerintah Indonesia Bersinergi untuk Terobosan Infrastruktur Berkelanjuta
- ·Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya
- ·Wapres Imbau Umat Muslim Hati
- ·Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!
- ·Kalah Jumlah Suara, Dekan FKUI Ucapkan Selamat untuk Rektor UI Terpilih Heri Hermansyah
- ·FOTO: Cabo Polonio, Kedamaian dari Desa Tanpa Listrik dan Internet
- ·Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security'
- ·2 Resep Tongkol Suwir, Sajian Sederhana yang Nikmat
- ·Hari Ini Ketua Harian PBSI Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
- ·Intip 5 Daftar Hari Penting Nasional
- ·Membangun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Canggih yang Didukung Perum BULOG
- ·KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- ·Ancaman Pemanasan Global, Climate Innovation Week 2024 Fokus Solusi Permasalahan Iklim
- ·Indonesia Islamic Financial Center Diresmikan, Erick Thohir Dorong Pengembangan Eknomi Syariah
- ·Para Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari
- ·VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa
- ·INFOGRAFIS: Pikat Hitam, Gurih, dan Nikmat Keluak