Audit Keamanan Cloud Makin Diperketat, Perusahaan Indonesia Didorong Tingkatkan Tata Kelola Data
Lonjakan adopsi cloud computing di Indonesia membawa peluang besar sekaligus tantangan krusial dalam hal tata kelola dan keamanan data. Menyambut proyeksi pasar cloud Indonesia yang akan menembus USD 2,49 miliar pada 2025, kebutuhan akan audit keamanan cloud yang kuat dan transparan menjadi keharusan di tengah meningkatnya kompleksitas multi-cloud dan hybrid cloud.
Menurut Koh Ssu Han, Solutions Engineering Director ASEAN di CyberArk, perusahaan kini dituntut cermat dalam memahami model tanggung jawab bersama antara penyedia layanan cloud (seperti AWS, Azure, GCP) dan pengguna. “Tanpa kontrol dan visibilitas yang konsisten, risiko kesalahan audit dan kebocoran data bisa meningkat tajam,” ujarnya.
Baca Juga: Investasi Startup AI di Indonesia Naik 141,5%, Kini Tembus US$542,9 Juta
Area yang sering menjadi batu sandungan dalam audit cloud adalah Identity and Access Management (IAM). Hak akses tetap (standing privilege), kurangnya pencatatan aktivitas, serta sistem manajemen identitas yang tersebar memperbesar risiko keamanan dan kegagalan audit.
CyberArk menekankan pentingnya strategi IAM komprehensif berbasis:
- Zero Standing Privilege (ZSP) – menghapus hak akses tetap,
- Multi-Factor Authentication (MFA) – mengurangi risiko kompromi identitas,
- Konsolidasi identitas dalam satu platform untuk kemudahan kontrol dan audit.
“Langkah-langkah ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi bagian dari penguatan reputasi perusahaan di mata regulator dan mitra bisnis,” jelas Ssu Han.
Baca Juga: Pusat AI Hadir di Ujung Timur, Indonesia Siap Cetak Talenta Digital
Dengan diberlakukannya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), audit cloud kini bukan lagi sekadar instrumen kepatuhan. Ia telah menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko dan alat ukur kepercayaan investor. Perusahaan dituntut dapat membuktikan bahwa akses terhadap data telah dikontrol, dicatat, dan dilindungi secara menyeluruh.
CyberArk merekomendasikan praktik utama seperti:
- Enkripsi data saat transit dan penyimpanan;
- Logging aktivitas untuk jejak audit yang valid;
- Pemantauan berbasis AI guna deteksi dini risiko keamanan.
“AI bisa membantu menyaring anomali dalam skala besar, sehingga risiko dapat dikenali sebelum berkembang menjadi insiden besar,” jelasnya.
Dengan ketatnya regulasi lokal, termasuk PP No. 71/2019 dan Peraturan Kominfo No. 20/2016, perusahaan harus mampu menunjukkan di mana dan bagaimana data diproses. Sentralisasi sistem identitas menjadi investasi strategis, terutama dalam menyatukan pengendalian akses, manajemen siklus hidup pengguna, serta pencatatan aktivitas.
“Perusahaan yang mampu memperkuat pengelolaan identitas akan memiliki keunggulan kompetitif, terutama dalam meraih kepercayaan pelanggan dan regulator,” tutup Ssu Han.
下一篇:Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
相关文章:
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
- Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Konsumsi 7 Minuman Pengusir Perut Buncit Ini Sebelum Sarapan
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
相关推荐:
- Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China
- Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- TKN Prabowo
- 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- 2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara
- Tergerus Arus Kali Cipinang, Tebing 10 Meter di Cibubur Longsor, 2 Rumah Terdampak
- Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
- Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- 'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka