Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
Tim kuasa hukum menyatakan dari awal sudah pesimistis dengan dibentuknya tim gabungan bentukan Kapolri Tito Karnavian untuk menangani kasus penyerangan Novel Baswedan.
Baca Juga: 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
"Dari awal kami sudah pesimis karena kita tahu bahwa anggota dari tim satgas ini mayoritas adalah dari institusi Kepolisian yang kita tahu dalam kasus Mas Novel memang ada dugaan keterlibatan aparat Kepolisian," kata Putri Kanesia, anggota tim kuasa hukum Novel saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, kata dia, tim kuasa hukum merasa bahwa tim gabungan tersebut tidak akan mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Tim yang dibentuk ini adalah tim yang bukan keinginan atau harapan dari Mas Novel selaku korban ataupun kami sebagai kuasa hukum karena kami menginginkan tim yang dibentuk adalah TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) independen di bawah Presiden. Kalau kita ingat dulu kasusnya Cak Munir itu juga di bawah Presiden," ucap Putri.
Ia menyatakan setelah bekerja selama 6 bulan, tim gabungan bentukan Kapolri tersebut tidak menemukan fakta-fakta baru.
"Misalnya, tadi menyampaikan fakta temuan tetapi kami bisa bilang bahwa temuan-temuan tersebut sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru sehingga itu bisa dikatakan sangat mengecewakan," kata Putri yang juga Deputi Koordinator Kontras tersebut.
(责任编辑:娱乐)
- ·Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- ·Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- ·Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- ·HP Sopir TransJakarta di Ciracas Dibawa Kabur Pembunuhnya, Randi Tewas di Tangan Perampok?
- ·Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- ·Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim
- ·Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- ·PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- ·PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- ·Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
- ·Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- ·Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
- ·Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- ·Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- ·Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram
- ·Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- ·Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- ·Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- ·Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- ·Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...