AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID- Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengatakan AG dan Mario Dansy sudah putus sejak lama.
"Yang kami tahu statusnya sudah lama tidak berpacaran, bahkan sebelum kami handle perkara ini," kata Mangatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023
Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor Crystalino David Ozora (17) lantaran mendapat informasi AG yang disebut adalah pacarnya menerima perlakuan tidak menyenangkan dari korban.
BACA JUGA:Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
BACA JUGA:8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
Dalam kasus ini, AG didakwa dengan pasal penganiayaan berat terhadap kasus penganiayaan David Ozora.
Dakwaan kesatu primair Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsidair Pasal Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau kedua primair Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP, subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP. Atau ketiga, Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 tentang Perlindungan Anak.
Berikut isi pasalnya:
Pasal 353 KUHP berbunyi:
(1) Penganiayaan dengan rencana lebih dulu diancam dengan pidana penjara empat tahun. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
BACA JUGA:Aktivis HAM Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional: Indonesia Sudah Meratifikasi
Pasal 355 berbunyi:
(1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
- 1
- 2
- »
-
Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 JutaDBD di Singapura Lagi Ngegas, Tembus 10.000 Kasus Sepanjang 2024Studi Temukan Durasi Bercinta yang Ideal agar Memuaskan2025艺术研究生留学申请时间规划表Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak HedonSekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan ProgresifPelabuhan Perikanan Beperan Vital dalam Dukung Ketahanan Pangan NasionalRabu Besok, Jadwal Kereta Jakarta Kembali NormalFahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap TerbukaUsai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
下一篇:Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- ·PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung
- ·Rabu Besok, Jadwal Kereta Jakarta Kembali Normal
- ·5 Manfaat Tak Terduga Makan Pakcoy dan Efek Sampingnya
- ·Laporan Keuangan Xiaomi: Tanggung Kerugian Rp14 Juta Per Satu Unit Mobil
- ·Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
- ·Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
- ·Datangi Istana, Grace Natalie Akui Diberi Tugas oleh Presiden Jokowi
- ·Teuku Zacky Ditunjuk Jadi National Director Miss Universe Indonesia
- ·Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
- ·Terungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara Lain
- ·Megawati Singgung Kasus Penculikan dan Praktik Nepotisme
- ·Terungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara Lain
- ·Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!
- ·Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah
- ·Cara Nikmati Hari Libur Tanpa Cemas Jelang Senin, Bye
- ·Datangi Istana, Grace Natalie Akui Diberi Tugas oleh Presiden Jokowi
- ·Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo: Sawit Adalah Kekuatan Bangsa Indonesia
- ·Dorong Pengkajian Ulang Cara Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G
- ·Jokowi Perkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di Depan Delegasi WWF Bali
- ·APP Pastikan Penyelesaian Pembangunan
- ·WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- ·Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
- ·Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka
- ·SYL Pakai Duit Korupsi untuk Nyicil Alphard
- ·Keluarga Jelaskan Alasan David Ozora Kembali Sekolah
- ·SYL Pakai Duit Korupsi untuk Nyicil Alphard
- ·PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung
- ·Simak Tips Pertamina Cek Tabung LPG 3 Kg agar Sesuai Takaran
- ·Keseimbangan Heart Rate dan Pace, Kunci Performa Lari Optimal
- ·Rakernas PDIP : Bahas Langkah Konsolidasi, Persiapan Pilkada Serentak & Sikap Politik Partai
- ·Terduga Anak Pejabat DJP Kemenkeu Lakukan Penganiayaan dan Penculikan Anak
- ·APP Pastikan Penyelesaian Pembangunan
- ·Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka
- ·Bukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik Pesawat
- ·580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini
- ·Efek Jangka Panjang Makan Kecubung, Bisa Bikin Hilang Akal?