Resmi! Hak Praktik Priguna PPDS Tersangka Kekerasan Seksual RSHS Bandung Dicabut Selamanya
JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID--Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) resmi mencabut hak praktik Priguna Anugerah Pratama, dokter residen Program Pendidikan dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Sebagaimana diberitakan beberapa waktu terakhir, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
BACA JUGA:PPDS Unpad Bius Korban RSHS Bandung, Dapat Obat Dari Mana? Pengamat Sarankan Audit
BACA JUGA:Dokter PPDS Wajib Tes Kejiwaan Berkala, Buntut Kasus Pelecehan Seksual di RSHS
Hal ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran, serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan etik profesi.
Dengan demikian, Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna secara resmi dinonaktifkan pada Kamis, 10 April 2025.
Lebih lanjut, bersama dengan koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Surat Izin Praktik Priguna juga dicabut.
Ketua KKI Arianti Anaya menjelaskan, pencabutan STR dan SIP ini merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di INdonesia.
BACA JUGA: MenPPPA Ungkap Ancaman Pidana Pelecehan PPDS Unpad di RSHS Bandung Bisa Ditambah
BACA JUGA:Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Legislator DPR Desak Cabut Izin Praktek Pelaku Jika Terbukti Bersalah
“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” ujar drg. Arianti, terang Arianti dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 April 2025.
Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sanksi paling berat ini sudah sepantasnya diberikan kepada Priguna.
"Karena kalau Indonesia itu, kalau hukuman tidak diberikan, itu jadi permisif dan akan terus diulangi," cetus Budi ketika ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ia mengaku prihatin atas peristiwa yang sangat merugikan masyarakat itu.
- 1
- 2
- »
-
POGI Berdalih Pelecehan Dokter Kandungan pada Bumil di Garut saat USG adalah Kasus LamaPemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata DokterBalas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan IndonesiaSoft Launching Britania Green Resort Tahap 3FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian AnakDisodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJADipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan PidanaJadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka
下一篇:Jokowi Ungkap Indonesia Bersaing Puluhan Negara Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U
- ·Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
- ·DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- ·KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- ·BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- ·Sarasehan BPIP Perkuat Peran Pancasila Hadapi Tantangan Geopolitik Global
- ·Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- ·Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- ·Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA
- ·Keluarga Besar Purnawirawan TNI
- ·Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- ·Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
- ·Polri Prediksi Potensi Kerawanan Natal Tahun Ini Lebih Tinggi: Bertepatan dengan Masa Kampanye
- ·Airlangga Mengaku Ada Kecocokan Dengan Yusril Ihza Mahendra, Bakal Koalisi?
- ·Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- ·Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar
- ·Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- ·Periode Angkutan Lebaran 2025, 5 Juta Penumpang Keluar Masuk Bandara Soekarno
- ·Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
- ·BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- ·Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- ·Prabowo Teken Deklarasi Kuala Lumpur, ASEAN Harus Lebih Solid!
- ·Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- ·Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- ·Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M
- ·Prabowo Cari Pramono di Acara ICI: Waduh Ini Coba Diselidiki Kenapa Tak Hadir
- ·Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- ·Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan
- ·Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- ·Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- ·Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- ·Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024
- ·Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri
- ·Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- ·Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- ·PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi
- ·Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor