Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Polri untuk mengusut tuntas para pelaku tindak kekerasan dalam kericuhan 21-23 Mei 2019 yang menewaskan sembilan korban.
Baca Juga: Hari ini Amnesty International Temui Petinggi Polri, Ada Apa?
Amnesty International Indonesia meminta seluruh pelaku, baik yang berperan sebagai eksekutor di lapangan maupun perencana kericuhan untuk dibawa ke pengadilan dan diadili secara terbuka.
"Kami minta Polri untuk memastikan bahwa proses peradilan bisa segera dibuka, seluruh bukti diajukan ke pengadilan. Siapapun pelakunya harus diperlakukan secara adil, dipertunjukkan di muka pengadilan. Polri harus usut tuntas para pelaku kekerasan itu, baik yang di lapangan maupun perencana kekerasan termasuk aktor intelektual," kata Usman di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Dalam pertemuannya hari ini dengan tim investigasi Polri, Usman mengatakan pihaknya membahas sejumlah kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil saat kericuhan 22-23 Mei.
"Peristiwa-peristiwa kekerasan itu kami bahas satu per satu. Kami juga diperlihatkan temuan-temuan polisi," katanya.
Pihaknya pun mengapresiasi Polri yang telah memberikan sanksi disiplin kepada 10 anggota Brimob asal NTT yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap warga sipil di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta.
Usman juga dijanjikan oleh tim investigasi Polri bahwa sejumlah kasus kekerasan selain kasus di Kampung Bali, akan diselidiki oleh Polri.
"Insiden-insiden yang terjadi selain di Kampung Bali, juga akan diusut tuntas termasuk mengusut oknum Brimob yang terlibat," katanya.
(责任编辑:休闲)
- ·Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!
- ·2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- ·Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC
- ·Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
- ·Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- ·Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- ·Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- ·Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- ·MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- ·Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
- ·Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- ·Simpatisan Prabowo
- ·Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?
- ·Uni Eropa Makin Dekat Hadirkan Dana Pertahanan, Jumlahnya Capai €150 M
- ·Kaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga Rizieq
- ·Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- ·Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- ·Strategy Diam
- ·Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
- ·Sebut Ada Unsur Fitnah di Tuduhan Loyalis Anies Baswedan, Habib Kribo: Beginilah Orang