Singgung Uji Materi Batas Usia Capres, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tahapan Pemilu 2024 terus berjalan meski ada gugatan uji materi soal bata usia calon presiden (capres) dan calon wakil pesiden (cawapres).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2023.
“Tahapan pemilu berjalan sebagai biasa dan semestinya sesuai Lampiran I Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023 dan beragam Lampiran I Peraturan KPU lainnya,” ujar Idham Holik.
BACA JUGA:MK Pertanyaan Urgensi Gugatan Usia Capres dan Cawapres, Saldi Isra: Kenapa Isu Ini Dilempar ke MK
“Tahapan Pemilu berjalan lancar tak terganggu sama sekali dengan judicial review tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Idham Holik pun menambahkan bahwa dirinya tidak ingin mengomentari soal gugatan uji materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikarenakan masalah gugatan uji materil tersebut merupakan salah satu hak yang dijamin oleh konstitusi.
“KPU tak berhak mengomentarinya karena hal terebut salah satu hak yang dijamin oleh konstitusi,” kata Idham Holik.
“Kita hormati pemohon dan kita wajib tunggu putusan MK atas setiap uji materil. putusan MK bersifat final dan mengikat,” tambahnya.
Sebelumnya, MK sempat melakukan sidang dengan agenda dengar pendapat DPR dan pemerintah soal gugatan terebut.
BACA JUGA:Gaji PNS Bakal Naik 10 Kali Lipat di 2024, Cek Besaran dan Kebenarannya!
Pada agenda sidang tersebut, DPR seperti memberikan sinyal bahwa pihaknya setuju dengan adanya perubahan undang-undang soal batas usia minimal untuk menjadi capres dan cawapres di bawah 40 tahun.
Bahkan pihak DPR juga sempat menyinggung beberapa sidang gugatan yang diputus MK soal persyaratan usia seperti 102/UU/XXIV/206, 37/PUU/VIII/2010, 51/PUU/IV/2008 dan 52/ PUU/IV/2008.
“Intinya, meskipun seandainya isi di dalam UU itu dilipur, Mahkamah tetap tidak bisa membatalkannya.Sebab, yang dinilai (buruk) bukan berarti inkonstitusional, kecuali produk tersebut jelas melanggar moralitas,” kata Habiburahman. Selaku perwakilan DPR, Selasa, 1 Agustus 2023.
- 1
- 2
- »
-
Koalisi KIB Ingin AHY Jadi Cawapres Anies BaswedanBank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMSApa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di HotelBank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMSKoalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli BahuriApa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Makan Belimbing Setiap HariRagam Tradisi Nusantara yang Dilakukan Jelang Puasa RamadanKerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi BerakhirRatusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies
下一篇:Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
- ·Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
- ·Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti
- ·Mengenal Aritmia, Deg
- ·4 Tanda Otak Menua Lebih Cepat dari Usia
- ·Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- ·FOTO: Cantiknya Lentera Tradisional Mesir Jelang Ramadan
- ·Temukan Wangi Tubuhmu yang Khas dengan Layering Parfum, Ini Caranya
- ·Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand
- ·Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 Juta
- ·Mengenal Aritmia, Deg
- ·Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- ·15 Ucapan Ulang Tahun Pernikahan yang Manis, Bikin Tambah Romantis
- ·Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
- ·Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
- ·Tak Harus Minum Susu, Coba 4 Jenis Ikan Tinggi Kalsium Ini
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Tomat Setiap Hari?
- ·Target 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjam
- ·Sandi: Pemprov DKI Berhasil Jinakkan Harga Pangan
- ·Jangan Tertipu, Menu Sarapan Ini Sering Dianggap Sehat Padahal Tidak
- ·FOTO: Para Pengunjung Misterius di Balik Topeng Karnaval Venesia
- ·KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- ·FOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala Irak
- ·Breaking News: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- ·VIDEO: Pesta Dansa Jalanan di Rio de Janeiro di Tengah Cuaca Panas
- ·Indonesia Siap Luncurkan Satelit SATRIA
- ·Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
- ·580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini
- ·Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik
- ·FOTO: Para Pengunjung Misterius di Balik Topeng Karnaval Venesia
- ·10 Pantai Terbaik di Dunia 2025, Ada 1 dari Indonesia
- ·Identitas Pelaku Penipuan Jual Tiket Coldplay di Sulsel Diungkap, Ternyata Adalah..
- ·Studio Tour Harry Potter Bakal Dibuka di Shanghai 2027, Awas Tersihir
- ·Prabowo Subianto: Pemerintahan yang Dipimpin Presiden Joko Widodo Harus Diakui
- ·Prabowo Subianto: Pemerintahan yang Dipimpin Presiden Joko Widodo Harus Diakui
- ·Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- ·Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya