会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law!

KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law

时间:2025-06-05 07:44:05 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:娱乐 阅读:901次

JAKARTA,quickq电脑下载 DISWAY.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memverifikasi barang bukti yang disita di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo (SYL) ke Advokat Visi Law Office, Maulana Tegas Baskara.

"Kemungkinan besar ada barang bukti yang ditanyakan ya. Itu yang pertama. Yang kedua pastinya ada situasi maupun kejadian yang perlu diklarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahadhika dalam keterangannya pada Selasa, 15 April 2025. 

KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law

KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law

BACA JUGA:Giliran KONI Jatim Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas

KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law

BACA JUGA:KPK Panggil Pegawai Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL

KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law

Diketahui, Visi Law Office didirikan oleh aktivis antikorupsi Febri Diansyah dan Donal Fariz pada Oktober 2020 silam. 

Kantor hukum ini mendampingi SYL dalam tahap penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemerasan-penerimaan gratifikasi. Kasus itu sudah inkrah.

Tessa menjelaskan bahwa pihaknya mendalami mengenai keterangan dari saksi-saksi lain yang telah dilakukan pemeriksaan.

Pada Kamis , 27 Maret , adik dari Febri Diansyah yang bernama Fathroni Diansyah juga sudah dilakukan pemeriksaan. Fathroni sempat menjadi advokat magang di Visi Law Office.

"Dan (penyidik) juga mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, apakah berkesesuaian atau tidak. Terkait apa yang disampaikan itu masih menjadi materi penyidikan yang belum bisa dibuka saat ini,” tambah Tessa.

BACA JUGA:Rumah La Nyalla Digeledah, Eks Ketua DPD Kapan Dipanggil KPK?

BACA JUGA:La Nyalla Bantah Ada Hubungan dengan Kusnadi Pasca Pengeledahan Rumahnya oleh KPK

Pada hari ini, Selasa, 15 April 2025, KPK kembali memanggil Advokat Visi Law Office lainnya berinisial RRN. Belum diketahui yang bersangkutan sudah hadir atau belum.

Beberapa waktu lalu tim penyidik KPK telah menggeledah Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah dokumen hingga Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait perkara TPPU SYL.

Sementara itu, SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Prakiraan Hujan BMKG di 34 Wilayah Indonesia Hari Ini, Sabtu 2 November 2024: Awas Angin Kencang!
  • Banyak Manfaat, Tapi Pepaya Tak Dianjurkan buat 6 Kelompok Ini
  • Rasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong Rendah
  • Mengenal Tata Juliastrid, Wakil Indonesia yang Juarai Miss Cosmo 2024
  • Waspada, WHO Sebut Penderita Kanker Melonjak 77 Persen pada 2050
  • 25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 12
  • Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
  • Tidak Semua Kredit Macet UMKM Dapat Penghapusan Utang, Menteri UMKM ungkap Kriterianya
推荐内容
  • KAI Service Ingatkan Pegawainya Bahaya Judi Online, Kecanduan Hingga Ganggu Produktivitas Kerja
  • Pramugari Ungkap Bulan Termurah dalam Setahun untuk Beli Tiket Pesawat
  • Rasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong Rendah
  • 10 Makanan Tinggi Kalium Selain Pisang, Makan Enak Tubuh Sehat
  • Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Pemain Judi Online, BSSN: 1200 Sistem Harus Dilakukan Perbaikan
  • Citi Prediksi Ekonomi RI 2025 Melambat ke 4,7 Persen, Ini Sebabnya!