MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Polisi Tragedi Kanjuruhan
时间:2025-05-26 02:46:11 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,“quickq” DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas terhadap dua anggota polisi di kasus Tragedi Kanjuruhan.
Kedua polisi yang divonis bebas tersebut yakni, mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
BACA JUGA:Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan Belum Selesai, Erick Thohir: 'Sabar, Ini Bagian dari Regulasi'
"Menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka berat dan karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka sedemikian rupa sehingga berhalangan melakukan pekerjaan untuk sementara," demikian bunyi amar kasasi yang dilansir dari situs MA, Kamis, 24 Agustus 2023.
Dengan demikian, Wahyu dihukum dengan 2,5 tahun penjara.
BACA JUGA:Respon Santai Erick Thohir Usai Diteriaki Pembohong Oleh Keluarga Korban Kanjuruhan
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan," ujarnya.
Sementara itu, Bambang dihukum lebih ringan yakni 2 tahun.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bambang Sidik Achmadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun," ujar majelis.
BACA JUGA:Merasa Tak Adil! Rini Hanifah Ibu Korban Kanjuruhan Teriaki Erick Thohir Pembohong!
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah membacakan, terkait vonis kepada tiga anggota polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa pada 1 Oktober 2022 lalu.
Saat persidangan tersebut, dua diantara tiga polisi yakni, Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas.
Sekedar informasi, Bambang merupakan salah satu polisi yang memerintankan anggotanya untuk menembakan gas air mata ke arah tribun suporter Arema Malang di Stadion Kajuruhan.
Berdasarkan pertimbangan Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menuturkan, tembakan gas air mata itu, telah ditembakkan oleh personel Samapta Polres Malang dan hanya mengarah ke tengah lapangan.
- 1
- 2
- »
上一篇: 7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Sering Lapar hingga Kerutan Wajah
下一篇: Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security'
猜你喜欢
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
- Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pembangunan JIS Diklaim Sudah Hampir Selesai!
- 10 Hotel Paling Romantis di Dunia, Peringkat Ke
- Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...
- 7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit
- Beredar Video Pelajar SMK Cilincing 1 Dianiaya Senior Pakai Kursi, Penyebabnya Sepele
- 9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU