会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Demokrat Enggan Tanggapi Soal Surat Purnawirawan yang Minta Pemakzulan Gibran!

Demokrat Enggan Tanggapi Soal Surat Purnawirawan yang Minta Pemakzulan Gibran

时间:2025-06-07 17:00:27 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:焦点 阅读:583次

JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID--Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan menanggapi soal tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang menyurati DPR RI hingga MPR RI terkait pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

"Saya belum lihat, saya belum baca secara khusus sehingga saya tidak ingin komentar terlalu jauh ke sana," kata AHY di DPP Partai Demokrat, Rabu, 4 Juni 2025.

Demokrat Enggan Tanggapi Soal Surat Purnawirawan yang Minta Pemakzulan Gibran

Demokrat Enggan Tanggapi Soal Surat Purnawirawan yang Minta Pemakzulan Gibran

BACA JUGA:Forum Purnawirawan Surati DPR-MPR Soal Pemakzulan Gibran, PDIP: Marilah Taat Konstitusi

Demokrat Enggan Tanggapi Soal Surat Purnawirawan yang Minta Pemakzulan Gibran

BACA JUGA:Anggota Fraksi PDIP Andreas Hugo Apresiasi Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan

Demokrat Enggan Tanggapi Soal Surat Purnawirawan yang Minta Pemakzulan Gibran

AHY menegaskan bahwa partainya berkomitmen untuk mengawal kebijakan-kebijakan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya rasa kita fokus ke sana lah, supaya, ya kita kawal betul karena program-program kebijakan-kebijakan yang harus diwujudkan juga pasti dinantikan oleh masyarakat luas," ungkapnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:Heboh Surat Pemakzulan Gibran Desakan Purnawirawan, Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Disebut Final dan Mengikat

BACA JUGA:Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Begini Isinya


Berdasarkan dokumen yang dibagikan forum Purnawirawan TNI tersebut, surat itu ditandatangani oleh Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto hingga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan dan juga tanda tangan Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno.

"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman," bunyi surat tersebut, dikutip Rabu, 4 Juni 2025.

Permintaan itu tulis dalam nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.

BACA JUGA:Gibran-Megawati Sempat Berbincang di Upacara Harlah Pancasila, Muzani: Momentum Sangat Mengharukan

BACA JUGA:Prabowo di Depan Gibran Ajak Anak Muda Lawan Korupsi: Kalau Lihat Pejabat Langgar Segera Laporkan!

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
  • KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies
  • Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
  • Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
  • Makan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?
  • Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
  • Mengenal Aritmia, Deg
  • Ini 9 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
推荐内容
  • 10 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Pernah Coba?
  • 10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang
  • VIDEO: Pesta Dansa Jalanan di Rio de Janeiro di Tengah Cuaca Panas
  • Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
  • Temukan Wangi Tubuhmu yang Khas dengan Layering Parfum, Ini Caranya
  • Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait