Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
JAKARTA,quickq ios版官方 DISWAY.ID- Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri pastikan tindak tegas anggota Polisi yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Bukan rencana. Pasti kita tindak anggota Polisi terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama," kata Listyo di Gedung Tribrata Darmawangsa, Kamis, 14 September 2023.
Bahkan Jenderal Listyo menjelaskan anggota tersebut akan diproses pidana sekaligus etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
BACA JUGA:Polri Klaim Peredaran Sabu dan Ekstasi Sudah Langka di Indonesia Pasca Penangkapan Jaringan Fredy Pratama
BACA JUGA:AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
"Kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira polri tidak pernah ragu-ragu," ungkapnya.
Sebaliknya, Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bakal memberikan reward dan punishment terhadap anggotanya yang berprestasi.
"Jelas kalau di Polri kita kan sudah menyampaikan secara tegas bahwa kita akan selalu melakukan punishment dan juga reward. Terhadap anggota yg baik tentunya kita akan berikan apresiasi," ujar Listyo.
Sebagai informasi, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ternyata turut masuk dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
BACA JUGA:Sepeda Listrik Nultron-Wuyang Buka Pabrik di Indonesia, Kapasitas Produksi 120 Ribu Unit Pertahun
BACA JUGA:Sniper TNI Tembak KKB Papua dari Jarak 650 Meter, Kabur Setelah Bakar Rumah Petugas Kesehatan di Papua Tengah
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa.
"Iya (AKP Andri Gustami masuk jaringan Fredy Pratama)," kata Mukti secara singkat kepada wartawan, Kamis, 14 September 2023.
Mukti mengatakan saat ini Andri telah ditetapkan sebagai tersangka.
- 1
- 2
- »
-
Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPPFly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi ImbasnyaApa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam IslamPolisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus UtangPartai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi IntiCatatkan Rekor MURI, 999 Penari Sufi Meriahkan Harlah Ke5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur LebaranGeledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak BolaPLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
下一篇:Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
- ·Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- ·5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran
- ·Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada
- ·Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan
- ·UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- ·Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
- ·FOTO: Salinan Al
- ·FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
- ·Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati
- ·PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
- ·Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?
- ·Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
- ·Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
- ·Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- ·Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
- ·Beredar CGI Balon Udara Ganjar
- ·PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
- ·Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?
- ·FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
- ·Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?
- ·Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- ·Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- ·Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi Imbasnya
- ·Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
- ·PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
- ·VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah
- ·Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2023 di 124 Titik Digelar Kemenag, Berikut Daftar Lokasinya
- ·Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
- ·Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?
- ·Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
- ·KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- ·Empat Fakta Pembubaran JAD
- ·KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- ·Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo: Sawit Adalah Kekuatan Bangsa Indonesia
- ·Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada