Program Pembangunan Perumahan Miliki Potensi Besar Bawa RI Jadi Negara Maju
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan Program pembangunan perumahan di tanah air memiliki potensi besar untuk membawa Indonesia menuju status negara maju.
Sehingga menurutnya masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir terhadap perubahan kebijakan dan program pembangunan perumahan.
Baca Juga: Di ICI 2025, Menko AHY Undang Mitra Bangun Proyek Berdampak Panjang Bagi RI
Hal ini disampaikan Maruar dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (11/6/2025).
"Program 3 juta rumah, yang mencakup pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni, adalah langkah nyata pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia dan mensejahterakan masyarakat," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Infrastruktur, Minggu (15/6).
Menteri Maruarar menjelaskan bahwa sektor perumahan tidak hanya menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
Program perumahan ini membuka banyak lapangan pekerjaan, yang secara langsung berdampak pada peningkatan sektor industri lainnya di Indonesia. Selain itu, pembangunan perumahan juga menarik investasi asing yang semakin mengalir ke Indonesia.
Hal ini, kata Menteri PKP, sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang ingin Indonesia bangga berdiri di atas kaki sendiri. Kepemimpinan yang kuat serta semangat gotong royong dalam pembangunan perumahan untuk rakyat akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya ingin menekankan bagaimana kebijakan pro-rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo, seperti SKB 3 Menteri (BPHTB Gratis, PPN Gratis, dan PBG Gratis), sangat mendukung program ini. Tahun ini, alokasi FLPP mencapai angka terbesar sepanjang sejarah, dengan 350.000 unit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan serapan FLPP meningkat hingga 1.100 persen," ungkapnya.
Menteri Maruarar juga mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah di sektor perumahan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Kementerian PKP terus membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi di sektor perumahan di Indonesia, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menambahkan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian PKP, yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infrastruktur, berkomitmen untuk mewujudkan hunian yang terjangkau, aman, dan layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Ini bukan hanya soal proyek-proyek terpisah. Ini tentang menciptakan sistem yang saling terhubung, memperkuat jaringan, dan membangun ketahanan. Kami tidak hanya mengoordinasikan program, tetapi juga memastikan bahwa tujuan besar ini tercapai secara bersama-sama," jelas Menko AHY.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga SurabayaBursa Eropa Meroket, Investor Saham Semringah Mencerna Laporan KinerjaTetap di Koalisi Perubahan, PKS Resmi Dukung AMIN, Anies Pidato BeginiTalent Rumah Produksi Video Porno Jaksel Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini: Belum Ada yang KonfirmasiKritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi作品集辅导机构排名情况怎么样?2025美国本科建筑设计专业排名榜Usai Viral Pelecehan terhadap Anak di Mal, Manajemen Bintaro Xchange Pertebal KeamananKemendagri Catat 9 Daerah yang Siap Lakukan PSU, Persiapan Sudah 99%2025环境专业英国大学排名TOP5
下一篇:Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Jalur Penerimaan: Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
- ·Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- ·Yuk, 'Puasa' Kantong Plastik Demi Bumi yang Lebih Baik
- ·Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan
- ·Puisi Couture Untuk Paris Karya Stephane Rolland
- ·Terduga Anak Pejabat DJP Kemenkeu Lakukan Penganiayaan dan Penculikan Anak
- ·Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP
- ·Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
- ·Siskaeee Diperiksa Hari Ini, 2 Pemeran Film Dewasa Lainnya Masih Dicari
- ·KASAD: 2 Oknum TNI AD yang Tembak 3 Polisi di Lampung akan Dipecat!
- ·FOTO: Festival Ekstrem di Spanyol, Nyebur ke Laut Bareng Banteng
- ·Tak Cuma Joki Strava, 7 Jasa Sewa buat Flexing Ini Ada di Indonesia
- ·Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
- ·KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti
- ·Wall Street Anjlok, Investor Khawatir Soal Utang Negara AS
- ·Apa Saja yang Disunahkan di Tahun Baru Islam?
- ·Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kapolda Aceh
- ·BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- ·Yuk, 'Puasa' Kantong Plastik Demi Bumi yang Lebih Baik
- ·5 Cara Terbaik Jadi Pencium Hebat, Bikin Si Dia Makin Cinta
- ·6 Buah yang Mengandung Kolagen, Bikin Kulit Makin Menggemaskan
- ·Bantah Narasi Liar, Andre Rosiade Sebut Rempang Eco City Masih PSN!
- ·Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan
- ·2025最新韩国影视专业大学排名
- ·5 Cara Terbaik Jadi Pencium Hebat, Bikin Si Dia Makin Cinta
- ·Ramadan Penuh Berkah: KPN Corp Gelar Buka Puasa dan Berbagi Kebahagiaan
- ·Talent Rumah Produksi Video Porno Jaksel Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini: Belum Ada yang Konfirmasi
- ·PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung
- ·FOTO: Kompetisi Menunggang Kuda
- ·Kabar Menteri Tampar hingga Cekik Wamen, Jokowi : Setau Saya Tidak Ada, Masa Nyekik
- ·Harga Minyak Dunia Stagnan, Investor Soroti Tuntutan Ukraina Soal Minyak Rusia
- ·Potret Rapor Pendidikan: Angka Numerasi dan Literasi Sekolah di Indonesia Timur Masih Rendah
- ·Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor
- ·FOTO: Cerita Petani Urban Sulap Lahan Nganggur Jadi Pertanian
- ·Maulid Nabi Muhammad SAW 2023: Ini 10 Ucapan yang Pas untuk Dijadikan Caption Medsos
- ·Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas
- ·Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?