会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap!

Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap

时间:2025-06-13 14:55:13 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:百科 阅读:733次
Warta Ekonomi,quickq最新官网地址 Jakarta -

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, bagi masyarakat Jakarta yang menolak vaksin Covid-19 akan didenda Rp5 juta.

"Pemerintah memiliki UU Kesehatan, Kekarantinaan, kemudian ada PSBB yang jadi landasan kami untuk berbagai sikap dan kebijakan termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap

Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap

Dijelaskan dia, ketetapan sanksi ini tertuang dalam Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta yang mengamanatkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19 dapat dipidana dengan denda paling banyak sebesar Rp5.000.000.

Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap

Perda yang mengamanatkan sanksi ini, kata Riza, dikeluarkan dengan pertimbangan maraknya kasus warga yang membawa lari jenazah Covid-19, penolakan penguburan jenazah di pemakaman khusus, hingga penolakan dilakukan tes usap (PCR).

Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap

Untuk mengantisipasi terjadinya penolakan pada vaksinasi Covid-19, Pemprov DKI kemudian memutuskan untuk memberlakukan sanksi denda pada penolak berbagai kebijakan kesehatan mulai pemeriksaan, protokol penguburan, hingga vaksinasi, bahkan dendanya ditingkatkan hingga Rp7 juta jika ada kekerasan.

"Jadi bagi warga negara, khususnya warga Jakarta yang menolak divaksin juga kita perlakukan sama seperti menolak diswab/kubur pemakaman jenazah sesuai protokol Covid-19 yang dendanya sanksi besarnya Rp5 juta kalau terjadi pemaksaan/kekerasan ditingkatkan menjadi Rp7 juta," ujarnya.

Karenanya, Riza meminta seluruh warga yang ada di Jakarta untuk taat, meski dirinya menyadari ada penolakan dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menganggap vaksinasi ini harus secara sukarela karena masih ada warga yang ragu terhadap vaksin tersebut.

"Kalau terkait keraguan vaksin, tak usah khawatir, kami pemerintah pusat dan Pemda DKI bertanggung jawab. Bahkan Pak Jokowi menjadi orang pertama yang ingin disuntik. Kami bertanggungjawab sepenuhnya atas nama negara terhadap kesehatan dan keselamatan warga," ujarnya.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh
  • Mengenal Post Power Syndrome, Kondisi Rentan di Masa Pensiun
  • Konsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan
  • Susul China, Korea Utara Mengkritik Keras Proyek Golden Dome Trump
  • Daftar Tarif Tol Cimanggis
  • Sebanyak 26 dari 180 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU
  • 7 Rekomendasi Makanan agar Kuku Cepat Tumbuh dan Kuat
  • Bursa Eropa Menguat, Investor Sambut Baik Keputusan Trump Ngerem Kebijakan Tarif ke EU
推荐内容
  • Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
  • Ibunda Pingsan Dua Kali saat Helena Lim  Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp750 Juta: Mana Anakku?
  • FOTO: Ribuan Warga Kepulauan Canary Unjuk Rasa Menentang Overtourism
  • DMC Dompet Dhuafa Imbau Pengelolaan Sampah Penting Sasar Area Pengungsian
  • China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
  • Komarudin Watubun: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Bukti PDIP Mau Diawut