您的当前位置:首页 > 综合 > Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya 正文
时间:2025-05-22 11:59:15 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Gerai Mixue Es Krim menjamur di seantero tanah air dan banyak dijumpai di beloka quickq网站
JAKARTA,quickq网站 DISWAY.ID--Gerai Mixue Es Krim menjamur di seantero tanah air dan banyak dijumpai di belokan kota.
Dari banyaknya, Mixue juga menjadi salah satu gerai paling dikenal oleh para penikmat es krim.
Di tengah fenomena maraknya gerai Mixue, kehalalan produk perusahaan waralaba itu turut dipertanyakan.
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Resmi Berlaku, Bensin Jenis Ini Lenyap di SPBU 1 Januari 2023, Cek Harga Lengkap Pertalite, Vivo, BP dan Shell
BACA JUGA:Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur, 4 Jarinya Hancur, Begini Kronologi Hingga Dilarikan ke RS
Menanggapi polemik kehalalan Mixue, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M. Aqil Irham turut angkat bicara.
Badan resmi pemerintah yang mengurusi sertifikat Halal di Indonesia ini menyampaikan bahwa logo dan label Halal Indonesia hanya boleh dipasang pada produk yang memiliki sertifikat Halal.
Sedangkan dari maraknya gerai Mixue, satupun belum mengantongi sertifikat Halal dari BPJPH.
Penegasan ini disampaikan Aqil menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia.
Gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.
"Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," tegas Aqil Irham, di Jakarta, Senin 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Kuota Pendaftaran PPPK Kemenhub Belum Terpenuhi, Tersedia Lowongan Lulusan SMA
BACA JUGA:Dibuka Lagi, Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023 dan Syaratnya
Aqil menyampaikan, berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.
FOTO: Pantai Mbong Lokasi Favorit Pemudik istirahat di Jalur Pantura2025-05-22 11:54
Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser2025-05-22 11:53
Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan2025-05-22 11:27
Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi2025-05-22 11:08
Jutaan Warga Sudah Dapat Saldo Dana PKH 2025, Kamu Kapan? Cek Syarat Pencairan di Sini2025-05-22 11:00
Hadir di Monas, Menag Yaqut Tegaskan Posisi Indonesia Bersama Palestina!2025-05-22 10:34
Tol BSD Tangsel Banjir, Pengelola: Curah Hujan Tinggi2025-05-22 10:19
Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat2025-05-22 09:35
Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus2025-05-22 09:32
Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham2025-05-22 09:31
Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh2025-05-22 11:41
Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE2025-05-22 11:39
Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan2025-05-22 10:41
Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres2025-05-22 10:32
美国大学电影学院申请要求详解2025-05-22 10:23
Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 20242025-05-22 09:55
Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan2025-05-22 09:47
Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu2025-05-22 09:42
ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed2025-05-22 09:33
Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu2025-05-22 09:25