Persoalkan Foto Editan, Dalil Gugatan Farouk Muhammad Ditertawakan Hakim MK?
Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengaku kaget terhadap gugatan calon anggota DPD petahana NTB Farouk Muhammad yang mempersoalkan penggunaan foto diedit untuk pendaftaran calon anggota DPD.
"Kaget juga saya kalau ternyata foto bisa berurusan. Iya benar saya baru tahu itu," tutur hakim Palguna dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa calon anggota DPD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.
Hakim Palguna yang memimpin panel III dengan anggota hakim Suhartoyo dan Wahiddudin Adams itu selanjutnya berkelakar bagaimana bila dia difoto dalam posisi agak miring sembari memperagakannya.
Baca Juga: Tampang Pas-pasan jadi Cantik karena Editan jadi Bahan Gugatan di MK
Ia mengaku baru mengetahui adanya ketentuan foto pendaftaran calon dan menegaskan pentingnya jawaban KPU sebagai termohon dan keterangan Bawaslu karena dalam permohonan tidak disebutkan pelanggaran administrasi tersebut pernah dilaporkan atau tidak.
Kewenangan terkait foto calon pun sempat dipertanyakannya lantaran Mahkamah Konstitusi hanya memutus yang berkaitan dengan perolehan suara.
"Siapa itu mungkin kewenangan Bawaslu ataukah ininya, kami berkaitan dengan suara, tetapi kaitan dengan suara bagaimana itu ada dalil tersendiri akan dipertimbangkan Mahkamah kalau memang anu kan," kata hakim Palguna.
Farouk Muhammad yang memperoleh suara 188.687 mempersoalkan calon DPD peraih suara terbanyak Evi Apita Maya diduga menggunakan foto yang diedit sehingga tampak lebih cantik dan menarik saat mendaftar sebagai calon.
Dalam permohonannya, Farouk mendalilkan penggunaan foto diedit yang mengubah identitas diri termasuk pelanggaran administrasi.
(责任编辑:休闲)
- ·Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
- ·Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- ·Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- ·Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- ·Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- ·Projo Minta Jokowi Lengser Jangan Balik ke Solo, 'Mubazir Bisa Pimpin Parpol', Golkar?
- ·Kucurkan Duit Ratusan Miliar, Lokasi Makam yang Dibeli Anies Masih Misteri, FH Bersuara Lantang
- ·Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000
- ·Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
- ·Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
- ·Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- ·Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
- ·Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
- ·SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- ·Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- ·Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- ·Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- ·Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- ·Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- ·Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000