Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!
JAKARTA,quickq是什么意思 DISWAY.ID- Tim kuasa hukum Panji Gumilang ajukan penangguhan penahanan Panji Gumilang terkait perkara yang menimpa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.
Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan usia Panii Gumilang.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
BACA JUGA:Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Ia mengungkapkan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan saat ini Panii Gumilang berusia 77 tahun.
"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun pak panji ini, pertama usianya sudah diangka 77 jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan hari ini," ujar Hendra.
Selain penangguhan penahanan, kata Hendra, tim kuasa hukum juga bakal mengajukan praperadilan.
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
Namun, ia masih belum bisa memastikan kapan praperadilan akan diajukan.
“Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh, kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini,” ucap dia.
Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Panji Gumilang ditahan terkait kasus penistaan agama.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·5 Cara Membuat Minuman Herbal untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- ·Jokowi Beberkan Isi Pembicaraan dengan Presiden Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky
- ·Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
- ·KA Taksaka Ditemper Truk Molen di JPL Sedayu Bantul
- ·87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- ·Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- ·TBS Energi Bukukan EBITDA USD 15,8 Juta di Kuartal I
- ·Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- ·Ini 6 Rekomendasi Minuman Penghancur Lemak saat Tidur
- ·Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?
- ·Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- ·Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
- ·Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakpus
- ·Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
- ·Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- ·Korupsi Bansos Covid
- ·Sony Pisahkan Unit Keuangan, Siap Listing Saham Sony Financial September 2025
- ·Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta