会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan!

Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan

时间:2025-06-13 14:58:29 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:娱乐 阅读:615次

BANDUNG,quickq最新版本下载 DISWAY.ID- Polda Jawa Barat melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan dalam pembunuhan Vina Cirebon kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, hari ini.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap satu kasus tersebut.

Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan

Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan

BACA JUGA:Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri

Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan

BACA JUGA:Polri Tolak Lakukan Gelar Perkara Khusus Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina, Ini Alasannya

Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan

"Hari ini kami telah melakukan pelimpahan tahap satu kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka PS," katanya kepada disway.id, Kamis 20 Juni 2024.

"Pelimpahan tahap satu ini kami telah mengirimkan berkas perkara ke Kejati Jawa Barat untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat diketahui telah menangkap satu tersangka baru salam kasus pembunuhan delapan tahun silam itu.

BACA JUGA:Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok

BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Kuasa Hukum Pegi Minta Jaksa Cermat Cek Berkas Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024 malam lalu di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Sementara sebelumnya telah ada tujuh terpidana yang divonis pidana seumur hidup.

Satu terpidana dihukum delapan tahun penjara dan telah bebas usai menjalani hukuman kurang lebih empat tahun.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
  • Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
  • Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
  • Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
  • Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
  • Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
  • Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
  • Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
推荐内容
  • Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
  • Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
  • Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
  • Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
  • Ngawur Lah Itu Omongannya...
  • BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia