Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
JAKARTA,quickq ios版本 DISWAY.ID- Proses lapor diri untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025 memerlukan sejumlah kelengkapan dokumen administrative yang harus diunggah melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Nah, salah satu dokumen atau berkas penting yang wajib disertakan adalah Pakta Integritas terbaru.
Dokumen Pakta Integritas ini menjadi salah satu syarat resmi untuk peserta yang menyatakan kesediaan mereka dalam mematuhi seluruh ketentuan dan tata tertib yang berlaku selama PPG.
BACA JUGA:Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
Pakta Integritas sendiri mencakup komitmen untuk menerima sanksi apabila terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Maka dari itu, penting sekali bagi guru atau calon guru untuk menyiapkan dan mengunggak Pakta Integritas yang sudah ditandatangani di atas materia Rp10.000 sesuai dengan format yang ditentukan.
Tak hanya Pakta Integritas, peserta juga diwajibkan untuk mengunggah dokumen lain, mulai dari transkrip nilai, identitas KTP, scan ijazah S1/DIV, pas foto berwarna, surat keterangan sehat dan berkas lainnya.
Nantinya, kelengkapan dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk untuk memastikan kelayakan peserta dalam mengikuti program PPG.
Nah, untuk memudahkan proses lapor diri, peserta bisa download format Pakta Integritas lewat tautan yang tersedia di laman resmi PPG.
BACA JUGA:GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
Link dan Cara Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025
Untuk peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025 nantinya akan diwajibkan menandatangani serta mengunggah Pakta Integritas sebagai bagian dari syarat lapor diri.
Adapun, dokumen tersebut merupakan pernyatan resmi yang menegaskan kesediaan peserta untuk:
- Mengikuti dan menyelesaikan PPG sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tidak terlibat dalam organisasi/aktivitas yang bertentangan dengan ideologi negara
- Menanggung biaya sendiri jika harus mengulang Uji Kompetensi (UKPPPG)
- Menyelesaikan PPG tanpa alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan
- Tidak menyalahgunakan bantuan/beasiswa PPG
- Tidak menerima bantuan ganda dari sumber lain
- Seluruh dokumen harus ditandatangani di atas materai Rp10.000 dan dilengkapi data pribadi seperti nama, NIK dan asal LPTK.
Berikut link download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, antara lain:
Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025
-
Polri Klaim Kepercayaan Publik Meningkat 73,2 Persen, Dari Mana Datanya?Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar CovidMenhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru DisahkanWarga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai RasisUni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi SuriahWaktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?Prabowo Resmi Luncurkan Empat Program Pendidikan di Hardiknas, Ini DaftarnyaKecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
下一篇:Cegah Kebocoran Data, WamenKomdigi akan Diskusi soal e
- ·Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
- ·Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- ·Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat
- ·Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
- ·Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- ·Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- ·IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- ·Standar Garis Kemiskinan Naik, Ekonom Ungkap Dampaknya ke Indonesia
- ·Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
- ·Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari Diseret
- ·Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- ·Potret Rapor Pendidikan: Angka Numerasi dan Literasi Sekolah di Indonesia Timur Masih Rendah
- ·Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- ·Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- ·Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO
- ·Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
- ·Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- ·Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- ·Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
- ·Kampus Terbaik Ibukota yang Lulusannya Sukses Pimpin Perusahaan dan Pemerintahan
- ·Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- ·Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- ·Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter
- ·Standar Garis Kemiskinan Naik, Ekonom Ungkap Dampaknya ke Indonesia
- ·Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- ·Hasan Nasbi Mundur, Kirim Surat ke Prabowo: Sudah Saatnya Menepi dan Jadi Penonton!
- ·Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
- ·Demo Buruh di DPR, Ratusan Personel Disiagakan di Kolong Flyover Slipi
- ·Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- ·Rosan Bantah Investor Ray Dalio Mundur dari Danantara
- ·MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- ·Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- ·Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta
- ·Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon
- ·Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan