Hasilkan Kesepakatan, Kemenperin Ungkap Apple Telah Setujui Rencana Investasi
JAKARTA,quickq快客官网下载 DISWAY.ID --Setelah lama ditunggu-tunggu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya memberikan kabar terbaru terkait rencana investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple di Indonesia.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan apresiasinya terhadap komitmen-komitmen yang disampaikan Apple untuk periode 2023-2029.
Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Apple menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia.
BACA JUGA:Bank Emas Diluncurkan, Erick Thohir Optimis Indonesia Bisa Tampung Cadangan Emas hingga 1.800 Ton
BACA JUGA:Tak Kooperatif, Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Pertamina Dijemput Paksa!
"Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025- 2028, dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023- 2029," ujar Menperin Agus di kantor Kemenperin, Jakarta, pada Rabu 26 Februari 2025.
Menurut Menperin Agus, nantinya Apple akan tetap menggunakan skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yaitu investasi inovasi.
Terkait sisa kewajiban pada periode investasi 2020-2023 sendiri, Menperin Agus juga menambahkan bahwa Apple juga telah menyelesaikan komitmen atau kewajiban sebesar USD 10 juta.
Selain itu, dalam negosiasi untuk cycle berikutnya dan mempertimbangkan hal-hal yang telah disebutkan, Kemenperin memutuskan bahwa perundingan ini tidak berkaitan dengan perpanjangan cycle, tapi merupakan cycle baru.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Pertamina!
BACA JUGA:Tom Lembong akan Disidang, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Gula ke Pengadilan
"Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar USD160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3," jelas Menperin Agus.
Selanjutnya, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya.
Ini Sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
- 1
- 2
- »
-
Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa MargaAlasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta TerungkapPermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus BerubahDipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan PidanaGedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan KemensetnegDiperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan TinggiTarget 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjamDorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKMCBA Mengendus Ada yang Tidak Beres dalam Lelang Pelaksanaan Ujian NotarisKoalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
下一篇:DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa
- ·Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara
- ·Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- ·Kronologi Terbakarnya Pesawat Susi Air di Nduga Papua
- ·Panas! ICW Tuduh KPU Selundupkan Pasal yang Permudah Narapidana Korupsi Ikut Pemilu 2024
- ·Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar
- ·Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI
- ·Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
- ·Airlangga Mengaku Ada Kecocokan Dengan Yusril Ihza Mahendra, Bakal Koalisi?
- ·Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara
- ·Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 2024
- ·Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- ·WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- ·Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!
- ·Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
- ·Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati
- ·Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- ·Masuk di Kabinet Baru, Inilah Logo Resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- ·Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- ·LPSK Buka Peluang Lindungi Keluarga Pelajar yang Tewas Ditabrak Mercedes
- ·Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- ·Polda Kaltim Tetapkan Kapten Kapal MV Ever Judger Tersangka Tumpahan Minyak
- ·Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
- ·KIR Belum Deklarasi Capres
- ·Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?
- ·Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih
- ·Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- ·Kemendukbangga Tegaskan Komitmennya Tangani Stunting di Indonesia
- ·Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke
- ·580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini
- ·Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?
- ·Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
- ·Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
- ·Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
- ·Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
- ·MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh
- ·PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung